Besok, DPR Serahkan UU Cipta Kerja kepada Jokowi, 812 Halaman, Bukan 1.032
Selasa, 13 Oktober 2020 – 18:23 WIB

Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR
Lantas, Azis menambahkan setelah dilakukan pengetikan atau editing sesuai legal drafter, maka malam tadi dia mendapat laporan dari kesetjenan DPR jumlah akhir adalah 812 halaman, termasuk isu UU dan penjelasan.
"Kalau isi undang-undang saja 488 halaman, plus penjelasan menjadi 812 halaman," katanya.
"Jadi, ini merupakan bagian lampiran daripada ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 dan mekanisme Tatib DPR dalam pengiriman legal drafter UU itu kepada pemerintah dalam hal ini presiden," pungkas Azis. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
DPR akan mengirim naskah final UU Cipta Kerja kepada Jokowi, besok. Dengan demikian, UU itu akan resmi menjadi milik publik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo