Besok, DPR Tuntaskan RUUK Jogja
Senin, 27 Agustus 2012 – 21:01 WIB
Sedangkan untuk verifikasi syarat calon Gubernur/Wakil Gubernur dan penetapan Gubernur/Wakil Gubernur, mekanismenya dilaksanakan oleh DPRD DIY. "Prosesnya melalui sebuah Panitia Khusus (Pansus)," imbuh Abdul Malik Haramain. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) DPR telah memasuki tahap akhir. Ketua Panitia Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal