Besok Edy Mulyadi Digarap Bareskrim Polri, Begini Reaksinya Terima Surat Panggilan Penyidik

Besok Edy Mulyadi Digarap Bareskrim Polri, Begini Reaksinya Terima Surat Panggilan Penyidik
Penyidik Bareskrim Polri sudah mengirim surat panggilan kepada Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi terlapor pada kasus dugaan ujaran kebencian. Foto: ilustrasi/ tangkapan layar Bang Edy Channel.

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA yang menyeret nama Edy Mulyadi sebagai terlapor.

Dia pun akan segera diminta keterangan sebagai saksi terlapor.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tim penyidik telah menyerahkan surat panggilan secara langsung kepada Edy Mulyadi.

“Setelah penyidik menyerahkan surat panggilan langsung kepada yang bersangkutan, dia (Edi Mulyadi) menyatakan siap hadir,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1).

Sesuai dengan surat panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada Jumat (27/1) besok pukul 10.00 pagi.

“Jadi, sampai saat ini proses penanganan perkara masih berjalan. Tunggu perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tegas Ramadhan.

Ramadhan sebelumnya mengatakan mereka sudah memeriksa sejumlah saksi hingga ahli.

“Total sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli," sebutnya.

Penyidik Bareskrim Polri sudah mengirim surat panggilan kepada Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi terlapor pada kasus dugaan ujaran kebencian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News