Besok Edy Mulyadi Digarap Bareskrim Polri, Begini Reaksinya Terima Surat Panggilan Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA yang menyeret nama Edy Mulyadi sebagai terlapor.
Dia pun akan segera diminta keterangan sebagai saksi terlapor.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tim penyidik telah menyerahkan surat panggilan secara langsung kepada Edy Mulyadi.
“Setelah penyidik menyerahkan surat panggilan langsung kepada yang bersangkutan, dia (Edi Mulyadi) menyatakan siap hadir,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1).
Sesuai dengan surat panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada Jumat (27/1) besok pukul 10.00 pagi.
“Jadi, sampai saat ini proses penanganan perkara masih berjalan. Tunggu perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tegas Ramadhan.
Ramadhan sebelumnya mengatakan mereka sudah memeriksa sejumlah saksi hingga ahli.
“Total sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli," sebutnya.
Penyidik Bareskrim Polri sudah mengirim surat panggilan kepada Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi terlapor pada kasus dugaan ujaran kebencian.
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Puluhan Tahun Bereng Prabowo, AKA Yakin Programnya Bersama Ahmad Ali Akan Terealisasi
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng