Besok, Gatot Bisa jadi Tersangka di Tangan Kejagung

Digarap di Markas KPK

Besok, Gatot Bisa jadi Tersangka di Tangan Kejagung
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Gatot Pujo Nugroho, sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut. 

Gatot akan diperiksa di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/8) besok sekitar pukul 10.00. "Benar, besok Selasa 25 Agustus, Gatot diperiksa di KPK oleh Kejagung terkait perkara bansos," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Senin (24/8).

Tony pun tak menampik bisa saja Gatot ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan perdananya itu. "Bisa jadi," tegas Tony.

Meski sudah banyak saksi yang diperiksa, namun Kejagung belum menjerat seorang pun sebagai tersangka. Menurut Tony, untuk yang di Kejagung saja sudah 24 saksi yang diperiksa. "Belum termasuk yang diperiksa di Sumut," katanya.

Beberapa waktu lalu, Kejagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan on the spot di Medan, terkait perkara bansos ini.

Sebelumnya, Kejagung hendak memeriksa Gatot yang kini mendekam di tahanan karena dijerat KPK sebagai tersangka suap hakim PTUN, Medan. Namun, pemeriksaan batal lantaran Gatot meminta penjadwalan ulang. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Gatot Pujo Nugroho, sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News