Besok Giliran Angelina Sondakh Digarap KPK
Sebagi Saksi Kasus M Nazaruddin
Rabu, 14 September 2011 – 02:42 WIB
JAKARTA - Terkait kasus M Nazaruddin yang menjadi tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK sudah menetapkan jadwal pemeriksaan atas Angelina.
"Jadwalnya Kamis (15/9) besok. Jadi saksi bagi tersangka MN (M Nazaruddin)," ujar Johan di KPK, Selasa (13/9).
Johan memang tak membeber materi pertanyaan yang akan diajukan penyidik KPK ke Angelina. Namun ia tak menampik bahwa Angelina akan diperiksa seputar aliran uang proyek Wisma Atlet yang diduga mengalir ke DPR. "Pemeriksaanya terkait kapasitasnya (Angelina) sebagai anggota DPR," papar Johan, kemarin.
Seperti diketahui, Nazaruddin pernah menyebut Angelina ikut menikmati aliran dana dari fee proyek wisma Atlet SEA Games. Nama Angelina juga disebut pada persidangan atas anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.
JAKARTA - Terkait kasus M Nazaruddin yang menjadi tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa