Besok Giliran Angelina Sondakh Digarap KPK
Sebagi Saksi Kasus M Nazaruddin
Rabu, 14 September 2011 – 02:42 WIB
JAKARTA - Terkait kasus M Nazaruddin yang menjadi tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK sudah menetapkan jadwal pemeriksaan atas Angelina.
"Jadwalnya Kamis (15/9) besok. Jadi saksi bagi tersangka MN (M Nazaruddin)," ujar Johan di KPK, Selasa (13/9).
Johan memang tak membeber materi pertanyaan yang akan diajukan penyidik KPK ke Angelina. Namun ia tak menampik bahwa Angelina akan diperiksa seputar aliran uang proyek Wisma Atlet yang diduga mengalir ke DPR. "Pemeriksaanya terkait kapasitasnya (Angelina) sebagai anggota DPR," papar Johan, kemarin.
Seperti diketahui, Nazaruddin pernah menyebut Angelina ikut menikmati aliran dana dari fee proyek wisma Atlet SEA Games. Nama Angelina juga disebut pada persidangan atas anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.
JAKARTA - Terkait kasus M Nazaruddin yang menjadi tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa
BERITA TERKAIT
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta