Besok Giliran Angelina Sondakh Digarap KPK
Sebagi Saksi Kasus M Nazaruddin
Rabu, 14 September 2011 – 02:42 WIB
JAKARTA - Terkait kasus M Nazaruddin yang menjadi tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK sudah menetapkan jadwal pemeriksaan atas Angelina.
"Jadwalnya Kamis (15/9) besok. Jadi saksi bagi tersangka MN (M Nazaruddin)," ujar Johan di KPK, Selasa (13/9).
Johan memang tak membeber materi pertanyaan yang akan diajukan penyidik KPK ke Angelina. Namun ia tak menampik bahwa Angelina akan diperiksa seputar aliran uang proyek Wisma Atlet yang diduga mengalir ke DPR. "Pemeriksaanya terkait kapasitasnya (Angelina) sebagai anggota DPR," papar Johan, kemarin.
Seperti diketahui, Nazaruddin pernah menyebut Angelina ikut menikmati aliran dana dari fee proyek wisma Atlet SEA Games. Nama Angelina juga disebut pada persidangan atas anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.
JAKARTA - Terkait kasus M Nazaruddin yang menjadi tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI