Besok Giliran Kubu Polisi, Siapa Saja Saksi yang Dihadirkan? Ah, Penasaran

Besok Giliran Kubu Polisi, Siapa Saja Saksi yang Dihadirkan? Ah, Penasaran
Hakim Ketua Akhmad Sahyuti memimpin sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab atas status tersangkanya dalam kasus kerumunan di Petamburan, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Agenda sudang keempat ini agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.

Pada sidang sebelumnya, Rabu, hakim tunggal Akhmad Sahyuti mempersilakan pemohon dari kuasa hukum Rizieq Shihab untuk menghadirkan saksi dan menanyakan berapa orang jumlahnya.

"Sidang besok (Kamis) untuk saksi dan ahli dari pemohon, Jumat dari para termohon. Kita laksanakan persidangan pagi hari jam sembilan," kata hakim Akhmad Sahyuti, kemarin.

Kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan akan menghadirkan saksi sekitar tiga hingga empat orang, termasuk saksi ahli.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah menyebutkan, saksi ahli yang dihadirkan adalah saksi ahli undang-undang pidana dan ahli tentang COVID-19.

"Saksi bisa tiga, bisa empat. Ada ahli, ahli undang-undang pidana, ahli COVID-19, cuma belum saya hadirkan saksi ahli Maulid Nabi, saya mau hadirkan Rhoma Irama buat jadi saksi ahli Maulid," kata Alamsyah.

Sidang praperadilan Rizieq Shihab telah bergulir sebanyak tiga kali persidangan. Sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan bukti surat dan saksi dari pemohon.

Alamsyah mengatakan akan menghadirkan Rhoma Irama pada sidang praperadilan Habib Rizieq hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News