Besok Gugatan Habib Rizieq Diputuskan, Sebegini Jumlah Polisi yang Akan Dikerahkan

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berencana membacakan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan M Rizieq Shihab terhadap Polri, Selasa (12/1).
Majelis hakim tunggal Akhmad Sahyuti PN Jaksel akan menggelar persidangan dengan agenda pembacaan putusan pada pukul 14.00 WIB.
Kepolisian pun telah menyiapkan personelnya untuk mengamankan persidangan di PN Jaksel besok.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan persidangan beragendakan pembacaan putusan itu. "Besok minimal 900 personel," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/1).
Lebih lanjut Azis mengungkapkan, pengamanan sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab juga dibantu oleh Polda Metro Jaya.
"Ya kami memang selalu di-back up dari Polda," katanya.
Sebagai informasi, Habib Rizieq menggugat keputusan kepolisian yang menetapkannya sebagai tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Baik kubu Rizieq ataupun Polri merasa optimistis bakal menang pada persidangan itu.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PN Jaksel berencana membacakan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan M Rizieq Shihab terhadap Polri, Selasa (12/1).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Fariz RM Masih Diperiksa Polres Metro Jaksel