Besok Gugatan Habib Rizieq Diputuskan, Sebegini Jumlah Polisi yang Akan Dikerahkan
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berencana membacakan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan M Rizieq Shihab terhadap Polri, Selasa (12/1).
Majelis hakim tunggal Akhmad Sahyuti PN Jaksel akan menggelar persidangan dengan agenda pembacaan putusan pada pukul 14.00 WIB.
Kepolisian pun telah menyiapkan personelnya untuk mengamankan persidangan di PN Jaksel besok.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan persidangan beragendakan pembacaan putusan itu. "Besok minimal 900 personel," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/1).
Lebih lanjut Azis mengungkapkan, pengamanan sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab juga dibantu oleh Polda Metro Jaya.
"Ya kami memang selalu di-back up dari Polda," katanya.
Sebagai informasi, Habib Rizieq menggugat keputusan kepolisian yang menetapkannya sebagai tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Baik kubu Rizieq ataupun Polri merasa optimistis bakal menang pada persidangan itu.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PN Jaksel berencana membacakan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan M Rizieq Shihab terhadap Polri, Selasa (12/1).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Penyidik Kasus Vadel Dituding Tidak Profesional, Begini Penjelasan Polisi