Besok, Hadirkan Dua Saksi di Luar BAP

Besok, Hadirkan Dua Saksi di Luar BAP
Besok, Hadirkan Dua Saksi di Luar BAP

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran yang juga  ahli hukum pidana, Romli Atmasasmita sependapat dengan Huda. Menurutnya tidak masalah jika saksi yang dihadirkan tidak ada di BAP, asalkan prosesnya telah melalui persetujuan pihak hakim.

"Saksi ahli ini hanya faktor penentu, yang paling utama itu adalah alat buktinya. Masalahnya  hingga saat ini alat bukti itu kan belum ada, hal ini yang seharusnya menjadi pertanyaan, mengingat sudah sidang sampai 14 kali," tandas Romli. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Sidang kasus dugaan tindak kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) akan kembali di gelar besok (12/11). Rencananya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News