Besok, Hengky Baramuli Menghadap KPK
Kamis, 03 Februari 2011 – 18:18 WIB
Dari pengakuan Hengky, uang yang dia terima dari Hamka Yandhu adalah uang partai. Sebab jauh sebelumnya, Hengky pernah mengajukan permohonan atau proposal ke Partai Golkar, untuk kebutuhan pencalonannya sebagai Gubernur Sulut. Jadi, tidak ada kaitannya dengan Miranda Goeltom.
Hengky sendiri bersama 25 rekan lainnya, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September 2010. Para politisi itu berasal dari tiga fraksi, yakni PDI-Perjuangan, Golkar dan PPP. Secara keseluruhan, nama-nama mereka dari FPDIP ada 14 orang, yaitu Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Williem Tutuarima, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffrey Tongas Lumban, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes.
Sementara dari Fraksi Golkar, ada Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Antony Zeidra Abidin, Tengku M Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarullah, Baharuddin Aritonang, serta Hengky Baramuli sendiri. Dari fraksi terbesar kedua hasil Pemilu 2004 ini, hanya TM Nurlif saja yang masih aktif dan saat ini menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan dari Fraksi PPP, tersangkanya adalah Endin AJ Soefihara, Sofyan Usman dan Daniel Tanjung. (esy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus traveller's cheque (TC) atau cek pelawat, Hengky Baramuli, dipastikan akan menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen