Besok Jalani Sidang Vonis, Bang Ipul Punya Permintaan
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6). Pedangdut yang karib disapa Ipul itu berharap bisa divonis bebas oleh majelis hakim.
"Doakan Bang Ipul bebas, amin. Doakan yang terbaik," pinta Ipul usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat disinggung mengenai persiapan untuk menghadapi putusan, mantan suami Dewi Perssik itu tidak banyak memberikan komentar. "Bismillah. Pokoknya bismillah aja," ucap Ipul.
Ipul diduga melakukan perbuatan cabul terhadap cowok berinisial DS. Ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Ipul dinilai melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri