Besok, Jam Belajar Sekolah di Palembang Kembali Normal
Minggu, 29 Oktober 2023 – 17:46 WIB
Selain itu juga tidak ada lagi pengurangan jam belajar mengajar seperti sebelumnya yang dikurangi masing-masing 10 menit tiap mata pelajarannya.
“Setiap warga sekolah tetap terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat. Di antaranya tetap menggunakan masker saat berada di luar ruangan,” pesan Ansori.
Ansori menegaskan bahwa dengan terbitnya surat edaran baru ini maka SE Sekretaris Daerah Kota Palembang Nomor: 110/SENX2023 tanggal 12 Oktober 2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Jika kondisi dampak kabut asap Kembali memburuk maka kebijakan ini akan ditinjau kembali,” kata Ansori. (mcr35/jpnn)
Disdik Palembang kembali menerapkan jam belajar siswa dan kegiatan ekstrakurikuler secara normal setelah kualitas udara membaik.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target