Besok, Jessica Diperiksa, Pengacara Bilang...

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang ke-26 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9) besok. Agenda sidang ialah pemeriksan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam mengaku, tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang besok. Menurutnya, semua akan berjalan seperti biasa.
"Tidak ada arahan mas," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (27/9).
Sementara itu, Boestam menilai, sampai sidang ke-25, pihaknya meyakini belum ada satu bukti pun yang bisa menjerat kliennya. Dia memandang, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) sangat dangkal untuk menjerat kliennya.
"Besok memang agenda pemeriksaan terdakwa dan JPU harus bisa membuktikan," tandas Boestam.
Jessica didakwakan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Dia diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang ke-26 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9) besok. Agenda sidang ialah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna