Besok, JR Saragih Diperiksa Majelis Kehormatan MK
Senin, 24 Januari 2011 – 14:36 WIB
JAKARTA -- Besok, Selasa (25/1), Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memeriksa Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. "Besok Saya akan memberi keterangan ke MKH," ujar JR Saragih saat meninggalkan gedung KPK, Senin(24/1) siang.
Menurut pensiunan tentara yang kesandung dugaan suap ke MK saat bersengketa pemilukada Simalungun di MK ini, didepan MKH tersebut nanti dirinya berkesempatan untuk mengklarifikasi kabar miring yang sedang menerpanya. "Nanti di MK akan saya beberkan ketidakbenaran tersebut," tegasnya meyakinkan, mengenai informasi suap yang diungkap mantan pengacaranya Refly Harun.
Saragih mengaku telah difitnah dalam kasus dugaan suap yang selain ditangani di MKH, yang juga sedang diproses di KPK ini. Karena itu dia berharap permasalahan yang sedang menerpanya segera tuntas dan nama baiknya segera pulih. Bahkan, tegas Saragih, kasus pencemaran nama baiknya telah dilaporkan dia ke Polisi. "Sudah Saya laporkan ke Polisi," tukasnya tanpa merinci kapan pelaporan ke Polri itu dilakukannya.
Seperti diketahui, hanya selang beberapa hari setelah tim investigasi kasus dugaan suap di MK yang dipimpin Refly lapor ke KPK, JR Saragih juga mengadukan Refly ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. (mur/jpnn)
JAKARTA -- Besok, Selasa (25/1), Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memeriksa Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. "Besok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025