Besok, Kejagung Akan Putuskan Status Berkas Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) rencananya memutuskan status berkas perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (30/11) besok.
Hingga saat ini, belum diketahui status berkas pria yang akrab disapa Ahok itu.
"Perkara ini masih kami teliti. Kami akan segera menentukan sikap. Paling lambat besok pagi. Sekarang masih terus bekerja untuk meneliti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Rum mengakui bahwa sebagian besar berkas perkara yang disusun Bareskrim Polri sudah memenuhi unsur materiil dan syarat formil.
Kendati begitu, lanjutnya, untuk diajukan ke pengadilan, Kejagung harus meneliti berkas tersebut secara menyeluruh.
"Tidak ada kendala. Kami optimal kerja. Berkas 800-an. Kami juga optimal. Ada 13 jaksa meneliti secara komprehensif," terang Rum.
Sementara itu, mengenai sikap Kejagung apakah menahan Ahok setelah status berkas perkara dinyatakan lengkap alias P21, Rum menolak berspekulasi. Saat ini, pihaknya ingin meneliti berkas perkara.
"Kewenangan masih dalam penyidik karena berkas masih di kita," imbuh dia.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) rencananya memutuskan status berkas perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (30/11)
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus