Besok, Kejagung Akan Putuskan Status Berkas Ahok
Selasa, 29 November 2016 – 18:33 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com
Rum juga menyampaikan bahwa Kejagung dalam memproses sebuah kasus tidak terpengaruh dengan polemik yang ada. Dia juga memastikan, pihaknya tidak merasa diintervensi dengan demo 2 Desember mendatang.
"Intinya tidak ada intervensi. Sekarang masih diteliti kelengkapan formil dan materiil," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) rencananya memutuskan status berkas perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (30/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?