Besok Kemdagri Panggil Gubernur soal Sekda Terdakwa
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho untuk datang ke Jakarta, Rabu (21/1).
Pemanggilan dimaksudkan untuk mengklarifikasi setelah diduga tidak jujur dalam mengajukan tiga calon Sekda, hingga akhirnya Presiden menetapkan Hasban Ritonga menjadi Sekda Sumut. Padahal yang bersangkutan berstatus terdakwa terkait sengketa lahan IMI di Jalan Pancing, Medan.
“Besok Sekjen Kemendagri (Yuswandi Temenggung, red) bakal memanggil yang bersangkutan (Gatot,red). Akan kita klarifikasi, kenapa sampai mengajukan nama ke Presiden tidak diseleksi terlebih dahulu. Kenapa kok tidak clear and clean. Tidak jujur, kalau ada permasalahan,” ujar Tjahjo, di Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut Tjahjo, pemanggilan ini menjadi sangat penting karena terkait langsung sikap Gatot sebagai kepala daerah. Apalagi sebelum pelantikan dilakukan, Sekjen Kemdagri telah meminta agar Gatot menunda meski salinan Surat Keputusan Presiden (Keppres) telah dikirimkan.
Selain akan memanggil Gatot, dalam waktu dekat Kemdagri kata Tjahjo, juga berencana mengusulkan pada Presiden untuk membatalkan Keppres pengangkatan Hasban. Alasannya, karena saat ini Kemdagri telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti hasil kajian terkait status Hasban.
“Kami juga punya datanya, nomor register persidangan di pengadilan negeri. Jadi setelah (meminta klarifikasi Gubernur Sumut,red) nanti kami akan mengajukan kembali ke bapak Presiden (pembatalan Keppres Hasban). Alat bukti ini ada, kami minta dia dibatalkan,” katanya.
Rencana pengajuan usul pembatalan sangat penting, demi azas kepatutan dan kepantasan dan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pemerintahan yang bersih.
“Untuk menjadi calon Sekda itu kan harus clar dan clean. Artinya selain memenuhi syarat kepangkatan juga tidak boleh tersangkut hukum. Apalagi ini berstatus terdakwa. Sayangnya saat diusulkan ke kita, catatan Gubernur mengatakan ke tiga calon telah clear and clean,” katanya.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho untuk
- 2 Desa di Jepara Dilanda Puting Beliung, 21 Rumah Rusak
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN