Besok Kemdagri Panggil Gubernur soal Sekda Terdakwa
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho untuk datang ke Jakarta, Rabu (21/1).
Pemanggilan dimaksudkan untuk mengklarifikasi setelah diduga tidak jujur dalam mengajukan tiga calon Sekda, hingga akhirnya Presiden menetapkan Hasban Ritonga menjadi Sekda Sumut. Padahal yang bersangkutan berstatus terdakwa terkait sengketa lahan IMI di Jalan Pancing, Medan.
“Besok Sekjen Kemendagri (Yuswandi Temenggung, red) bakal memanggil yang bersangkutan (Gatot,red). Akan kita klarifikasi, kenapa sampai mengajukan nama ke Presiden tidak diseleksi terlebih dahulu. Kenapa kok tidak clear and clean. Tidak jujur, kalau ada permasalahan,” ujar Tjahjo, di Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut Tjahjo, pemanggilan ini menjadi sangat penting karena terkait langsung sikap Gatot sebagai kepala daerah. Apalagi sebelum pelantikan dilakukan, Sekjen Kemdagri telah meminta agar Gatot menunda meski salinan Surat Keputusan Presiden (Keppres) telah dikirimkan.
Selain akan memanggil Gatot, dalam waktu dekat Kemdagri kata Tjahjo, juga berencana mengusulkan pada Presiden untuk membatalkan Keppres pengangkatan Hasban. Alasannya, karena saat ini Kemdagri telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti hasil kajian terkait status Hasban.
“Kami juga punya datanya, nomor register persidangan di pengadilan negeri. Jadi setelah (meminta klarifikasi Gubernur Sumut,red) nanti kami akan mengajukan kembali ke bapak Presiden (pembatalan Keppres Hasban). Alat bukti ini ada, kami minta dia dibatalkan,” katanya.
Rencana pengajuan usul pembatalan sangat penting, demi azas kepatutan dan kepantasan dan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pemerintahan yang bersih.
“Untuk menjadi calon Sekda itu kan harus clar dan clean. Artinya selain memenuhi syarat kepangkatan juga tidak boleh tersangkut hukum. Apalagi ini berstatus terdakwa. Sayangnya saat diusulkan ke kita, catatan Gubernur mengatakan ke tiga calon telah clear and clean,” katanya.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho untuk
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang