Besok, Kemenkumham Buka 3 Pelayanan Publik di Ancol
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membuka tiga stan pelayanan publik di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (29/10).
Ketiganya adalah pelayanan paspor, badan hukum perseroan terbatas (PT), dan kekayaan intelektual.
Pada kesempatan itu, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melayani masyarakat dalam AHU Online pembuatan badan hukum.
Sementara itu, Ditjen Imigrasi pelayanan publik melayani pembuatan paspor.
Sedangkan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) pelayanan publik seperti pembuatan merek.
“Bagi masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan publik tersebut diharapkan membawa dokumen dan persyaratan yang diperlukan,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas Ditjen AHU Delmawati, Sabtu (28/10).
Delmawati menjelaskan, pembukaan stan pelayanan publik itu bukan sekadar menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) dan hari lahir Kemenkumham.
Pihaknya juga ingin jemput bola ke masyarakat dalam memberikan pelayanan.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membuka tiga stan pelayanan publik di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (29/10).
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD