Besok, Kemenkumham Buka 3 Pelayanan Publik di Ancol

Besok, Kemenkumham Buka 3 Pelayanan Publik di Ancol
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membuka tiga stan pelayanan publik di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (29/10).

Ketiganya adalah pelayanan paspor, badan hukum perseroan terbatas (PT), dan kekayaan intelektual.

Pada kesempatan itu, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melayani masyarakat dalam AHU Online pembuatan badan hukum.

Sementara itu, Ditjen Imigrasi pelayanan publik melayani pembuatan paspor.

Sedangkan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) pelayanan publik seperti pembuatan merek.

“Bagi masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan publik tersebut diharapkan membawa dokumen dan persyaratan yang diperlukan,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas Ditjen AHU Delmawati, Sabtu (28/10).

Delmawati menjelaskan, pembukaan stan pelayanan publik itu bukan sekadar menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) dan hari lahir Kemenkumham.

Pihaknya juga ingin jemput bola ke masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membuka tiga stan pelayanan publik di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (29/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News