Besok Kemungkinan MA Putus Nasib Pilkada Simalungun
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan, Majelis Hakim Kasasi MA hingga Rabu (13/1) petang belum mengeluarkan putusan atas langkah hukum kasasi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun. Dengan demikian kepastian pelaksanaan pemungutan suara belum dapat diketahui.
"Sampai hari ini, belum ada putusan. (Majelis Hakim Kasasi,red) masih mendalami kasus-kasusnya," ujar Suhadi kepada JPNN, Rabu (13/1).
Saat ditanya apakah ada kepastian kapan Majelis Hakim Kasasi MA mengeluarkan putusan, Suhadi belum dapat memberi kepastian. Meski demikian kemungkinan menurutnya dapat terbit Kamis (14/1) atau Jumat (15/1).
"Ya mungkin besok atau lusa (sudah ada putusan dari Majelis Hakim MA,red)," ujar Suhadi.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya belum mendengar adanya informasi terkait putusan kasasi MA. Karena itu pihaknya belum dapat mengambil langkah selanjutnya. Termasuk memberi kepastian kapan tepatnya tanggal pemungutan suara Pilkada Simalungun akan digelar.
Meski demikian sebagaimana pelaksanaan pilkada pada daerah lain yang sebelumnya ditunda, tahapan-tahapan sudah berjalan. Artinya, ketika MA menetapkan putusan, KPU hanya tinggal menetapkan tanggal dilakukannya pemungutan suara. Karena tahapan-tahapan seperti penyusunan dan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) telah dilakukan.
Namun sebelum penetapan dilakukan, penyelenggara menurut Komisioner KPU Arief Budiman, perlu mengkaji terlebih dahulu apakah perlu dilakukan pencetakan surat suara yang baru. Demikian juga perlu dilakukan pembahasan bersama dengan Pemerintah Daerah setempat, terkait kebutuhan anggaran pelaksanaan pemungutan suara.
"Kalau tidak mencetak lagi, itu cepat. Paling lama menurut hitungan kami 21 hari (proses sudah dapat dilakukan setelah ada putusan MA,red)," ujar Arief beberapa waktu lalu.
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan, Majelis Hakim Kasasi MA hingga Rabu (13/1) petang belum mengeluarkan putusan atas langkah
- Soal Persija atau Persib, Ridwan Kamil Samakan Dirinya Seperti Shin Tae Yong
- Debat Kedua Pilgub Jateng, Ini Tema dan Daftar Panelisnya
- Penyelenggara Pilkada Perlu Antisipasi Banjir Saat Pemungutan Suara
- Ingat, Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS Harus Netral
- Antisipasi Gesekan, Lokasi Debat Pilkada Pekalongan Dipindah KPU ke Semarang
- Ini Penyebab Anggota Persepi Berbondong-Bondong Keluar