Besok, Komisi II DPR Panggil KPU

jpnn.com - JAKARTA – Komisi II DPR RI berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemanggilan itu terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya yang menyatakan bahwa pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, Rasiyo-Dhimam Abror, Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Besok, Komisi II akan kembali memanggil KPU untuk dimintai pertanggungjawaban terkait masalah ini,” kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan kepada wartawan, Senin (31/8).
Ia mengingatkan KPU Kota Suraaya agar tahu diri. “Saya tahu betul KPU buat aturan yang menyimpang. Ini untuk kesekian kalinya KPU menafsirkan sendiri atas nama Undang-Undang,” kritik Arteria.
Arteria pun menyayangkan sikap KPU yang tidak meloloskan calon penantang Tri Rismaharini-Wishnu Sakti Buana. Ia juga relevansi dari dua alasan KPU Surabaya untuk menggagalkan Rasiyo-Abror. Kedua alasan tersebut berkaitan dengan rekomendasi partai dan laporan pajak.
“KPU harus tahu diri dan tahu posisi jangan mau menang-menangan, berlindung di aturan normatif dan kontekstual. Lihat kondisi obyektif yang ada sehingga lebih bijak sedikit,” katanya.
Terkait surat rekomendasi parpol, menurut Arteria, KPU seharusnya melihat Putusan Mahkamah Konstitusi. Bila terjadi kisruh soal dukungan partai maka tinggal ditanyakan ke parpol bersangkutan.
“Kalau DPP partai menyatakan dukungan ke Rasiyo-Abror, maka masalah itu selesai,” tegas Arteria.
Terkait masalah pajak, Arteria berpendapat, sejak awal dirinya tidak sepakat dengan syarat itu. “Tidak relevan kok terkesan dibuat-buat. Buatlah syarat yang sederhana. Ini kan dibuat macam-macam syarat toh kontraproduktif, banyak orang malas mendaftar,” katanya.(fat/fri/jpnn)
JAKARTA – Komisi II DPR RI berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemanggilan itu terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran