Besok, Komisi PK Bakal Umumkan Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Peninjauan Kembali (PK) bakal mengumumkan putusan sidang etik AKBP Raden Brotoseno, Kamis (14/7) besok.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tim yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono itu telah selesai melakukan sidang etik peninjaun kembali putusan etik Brotoseno.
"Jadi, sidang kode etik penjauan kembali Brotoseno sudah selesai dan sekarang dalam tahap proses administrasi. Insyaallah besok hasilnya kami sampaikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (13/7).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan Komisi PK tengah melengkapi proses administarasi.
"Hari ini kami tidak mau mendahului, tetapi hari ini proses administrasinya, besok akan kami sampaikan hasil sidang peninjauan kembali komisi kode etik AKBP Brotoseno," tutur Ramadhan.
Komisi PK yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono itu disahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (29/6).
"Sejak dibentuk Komisi PK pada 29 Juni kemarin diberikan waktu 14 Hari. Setelah itu, maka Komisi PK harus menyampaikan hasil pemeriksaan," kata Ramadhan di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7). (cr3/jpnn)
Komisi Peninjauan Kembali (PK) bakal mengumumkan putusan sidang etik AKBP Raden Brotoseno, Kamis (14/7) besok
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025