Besok, Komisi PK Bakal Umumkan Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Peninjauan Kembali (PK) bakal mengumumkan putusan sidang etik AKBP Raden Brotoseno, Kamis (14/7) besok.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tim yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono itu telah selesai melakukan sidang etik peninjaun kembali putusan etik Brotoseno.
"Jadi, sidang kode etik penjauan kembali Brotoseno sudah selesai dan sekarang dalam tahap proses administrasi. Insyaallah besok hasilnya kami sampaikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (13/7).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan Komisi PK tengah melengkapi proses administarasi.
"Hari ini kami tidak mau mendahului, tetapi hari ini proses administrasinya, besok akan kami sampaikan hasil sidang peninjauan kembali komisi kode etik AKBP Brotoseno," tutur Ramadhan.
Komisi PK yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono itu disahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (29/6).
"Sejak dibentuk Komisi PK pada 29 Juni kemarin diberikan waktu 14 Hari. Setelah itu, maka Komisi PK harus menyampaikan hasil pemeriksaan," kata Ramadhan di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7). (cr3/jpnn)
Komisi Peninjauan Kembali (PK) bakal mengumumkan putusan sidang etik AKBP Raden Brotoseno, Kamis (14/7) besok
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- PERMISI Mendukung Kapolri untuk Memberantas Judi Online di Indonesia
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri