Besok, Komite Etik Mulai Garap Saksi Kasus Sprindik
Selasa, 05 Maret 2013 – 19:16 WIB

Besok, Komite Etik Mulai Garap Saksi Kasus Sprindik
JAKARTA – Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Rabu (6/3), akan menggarap saksi kasus bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum. “Ada banyak pihak yang akan kita undang,” tegas Rektor Universitas Paramadina itu.
Ketua Komite Etik Anies Baswedan mengatakan, sementara ini komite sudah mendapatkan rekonstruksi awal kasus itu. Komite juga sudah menyiapkan dan menetapkan hukum acaranya.
Baca Juga:
“Lalu menyusun agenda kegiatannya yang mulai besok akan mulai memanggil para saksi yang relevan dengan bocornya sprindik tersebut,” kata Anies kepada wartawan, di kantor KPK, Selasa (5/3).
Baca Juga:
JAKARTA – Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Rabu (6/3), akan menggarap saksi kasus bocornya dokumen yang diduga surat perintah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo