Besok, Komite Etik Mulai Garap Saksi Kasus Sprindik

Besok, Komite Etik Mulai Garap Saksi Kasus Sprindik
Besok, Komite Etik Mulai Garap Saksi Kasus Sprindik
Komite Etik ini berisi lima orang. Dua dari KPK, yakni Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan penasehat KPK Abdullah Hehamahua. Tiga lainnya dari pihak eksternal yakni Abdul Muktie Fajar, Anies Baswedan dan Tumpak Hatorangan Panggabean.

Dijelaskan Anies, semua unsur pimpinan KPK akan dimintai keterangan. “Satu persatu, jadi itu jawabannya,” katanya. 

Dia mengimbau semua pihak yang diundang sebagai saksi untuk membantu. Sebab, tujuannya adalah untuk menegakkan etika di lembaga antikorupsi itu lebih tinggi.

“Ini institusi yang kepadanya dititipkan kepercayaan untuk memerangi korupsi. Karena itu mari kita pastikan standar etikanya tinggi. Itu hanya bisa terjadi bila semua pihak membantu,” ujarnya.

JAKARTA – Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Rabu (6/3), akan menggarap saksi kasus bocornya dokumen yang diduga surat perintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News