Besok, Komite Etik Mulai Garap Saksi Kasus Sprindik
Selasa, 05 Maret 2013 – 19:16 WIB
Komite Etik ini berisi lima orang. Dua dari KPK, yakni Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan penasehat KPK Abdullah Hehamahua. Tiga lainnya dari pihak eksternal yakni Abdul Muktie Fajar, Anies Baswedan dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Juga:
Dijelaskan Anies, semua unsur pimpinan KPK akan dimintai keterangan. “Satu persatu, jadi itu jawabannya,” katanya.
Dia mengimbau semua pihak yang diundang sebagai saksi untuk membantu. Sebab, tujuannya adalah untuk menegakkan etika di lembaga antikorupsi itu lebih tinggi.
“Ini institusi yang kepadanya dititipkan kepercayaan untuk memerangi korupsi. Karena itu mari kita pastikan standar etikanya tinggi. Itu hanya bisa terjadi bila semua pihak membantu,” ujarnya.
JAKARTA – Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Rabu (6/3), akan menggarap saksi kasus bocornya dokumen yang diduga surat perintah
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital