Besok, Komite Etik Mulai Garap Saksi Kasus Sprindik
Selasa, 05 Maret 2013 – 19:16 WIB

Besok, Komite Etik Mulai Garap Saksi Kasus Sprindik
Komite Etik ini berisi lima orang. Dua dari KPK, yakni Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan penasehat KPK Abdullah Hehamahua. Tiga lainnya dari pihak eksternal yakni Abdul Muktie Fajar, Anies Baswedan dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Juga:
Dijelaskan Anies, semua unsur pimpinan KPK akan dimintai keterangan. “Satu persatu, jadi itu jawabannya,” katanya.
Dia mengimbau semua pihak yang diundang sebagai saksi untuk membantu. Sebab, tujuannya adalah untuk menegakkan etika di lembaga antikorupsi itu lebih tinggi.
“Ini institusi yang kepadanya dititipkan kepercayaan untuk memerangi korupsi. Karena itu mari kita pastikan standar etikanya tinggi. Itu hanya bisa terjadi bila semua pihak membantu,” ujarnya.
JAKARTA – Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Rabu (6/3), akan menggarap saksi kasus bocornya dokumen yang diduga surat perintah
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS