Besok, KPI Panggil Televisi yang Tayangkan Lamaran Atta dan Aurel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengirimkan surat teguran kepada RCTI yang menayangkan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Wakil Ketua sekaligus anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari televisi tersebut.
"Senin, kami melakukan pemanggilan (stasiun televisi, red)," kata Mulyo kepada awak media, Sabtu (13/3).
Mulyo menegaskan, KPI tidak mau penayangan tersebut sekadar gimik marketing untuk menaikkan rating.
KPI juga perlu melihat bukti tayang agar tidak salah dalam melakukan tindakan ke depan.
Selain itu, KPI akan memberikan sanksi kepada stasiun televisi tersebut apabila tayangan tersebut tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kemanfaatan yang siginifikan.
"Kan perintah undang-undang begitu," ujar Mulyo.
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menggelar lamaran di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
KPI mengirimkan surat teguran ke pihak televisi yang menayangkan acara lamaran Atta dan Aurel.
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio
- Atta Halilintar Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
- Soal Isu Atta Halilintar dan Ria Ricis Nikah Siri, Teuku Ryan Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Gerebek Apartemen, Anaknya Berang
- Terima Ijazah SMA, Atta Halilintar Buka Peluang Lanjut Kuliah
- Usia 29 Tahun, Atta Halilintar Akhirnya Dapat Ijazah SMA