Besok, KPK dan Korlantas Bertemu di PN Jakarta Selatan

Besok, KPK dan Korlantas Bertemu di PN Jakarta Selatan
Besok, KPK dan Korlantas Bertemu di PN Jakarta Selatan
Seperti diketahui, Korlantas Polri menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang dilayangkan terkait penyitaan  dokumen dalam penggeledahan di kantor Korlantas, Jakarta Timur, 31 Juli 2012 lalu.

Menurut Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Puji Hartanto, gugatan itu diajukan karena dalam penggeledahan tersebut KPK menyita ratusan dokumen yang  sebagian besar  tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas. Hal ini dianggap mengganggu kinerja Korlantas Polri.

"Keputusan tepat atau tidaknya gugatan itu tentu tidak pada Korlantas atau KPK, tapi ada pada hakimnya nanti," pungkas Johan.(flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Rencananya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News