Besok, KPK dan Korlantas Bertemu di PN Jakarta Selatan
Rabu, 31 Oktober 2012 – 20:36 WIB
Seperti diketahui, Korlantas Polri menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang dilayangkan terkait penyitaan dokumen dalam penggeledahan di kantor Korlantas, Jakarta Timur, 31 Juli 2012 lalu.
Menurut Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Puji Hartanto, gugatan itu diajukan karena dalam penggeledahan tersebut KPK menyita ratusan dokumen yang sebagian besar tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas. Hal ini dianggap mengganggu kinerja Korlantas Polri.
"Keputusan tepat atau tidaknya gugatan itu tentu tidak pada Korlantas atau KPK, tapi ada pada hakimnya nanti," pungkas Johan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Rencananya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care