Besok, KPK Ekspose Keterlibatan Hari Sabarno
Kasus Korupsi Pengadaan Pemadam Kebakaran
Kamis, 18 Februari 2010 – 15:57 WIB
Besok, KPK Ekspose Keterlibatan Hari Sabarno
Radiogram berisi perintah pengadaan damkar tipe V80 SM dan hidrolik tangga ke PT Istana Sarana Raya dan PT satal Nusantara milik Hengky Samuel Daud, yang kini sudah diganjar hukuman selama 15 tahun penjara. Sejak penyidikan dan persidangan, Oentarto bersikukuh radiogram diterbitkan atas petunjuk Hari Sabarno. Dia menuruti perintah tersebut karena Hengky dikenal dekat dengan Hari Sabarno serta kerap mengintimidasinya.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi berusaha mengungkap keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dalam kasus pengadaan mobil pemadam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia