Besok, KPK Garap Irjen Djoko Susilo
Kamis, 27 September 2012 – 14:48 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan, penyidik KPK sudah mengirimkan surat panggilan terhadap Irjen Pol Djoko Susilo selaku tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.
Menurut Johan, sesuai surat panggilan, mantan Kepala Korlantas Polri yang juga eks Gubernur Akpol Semarang itu akan diperiksa sebagai tersangka Jumat (28/9) besok.
"Jumat besok tersangka DS diperiksa sebagai tersangka, pagi 09.30 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/9). Dia mengatakan surat panggilan terhadap Irjen Djoko sudah dikirim 25 September kemarin.
Sementara itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah petinggi Polri ini, KPK juga kembali memeriksa sejumlah Perwira Polri yang sebelumnya mangkir.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan, penyidik KPK sudah mengirimkan surat panggilan terhadap Irjen
BERITA TERKAIT
- Nippon Paint Percantik Vihara Sobhita Tridharma Cisauk
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding
- BM PAN Apresiasi Upaya Mendes Yandri Melakukan Penguatan Desa
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- JAMAN Sumut Siap Jadi Mitra Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
- Kisruh Rempang, Pemuda Alwashliyah Kepri Akan Laporkan Menko Airlangga ke Kejagung