Besok, KPK Garap Irjen Djoko Susilo
Kamis, 27 September 2012 – 14:48 WIB
Saksi-saksi itu yakni AKBP Susilo Wardono, AKBP Indra Darmawan Iriyanto, dan AKBP Heru Trisasono. Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas Djoko Susilo.
Baca Juga:
"Kasus simulator hari ini ada tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka DS, Ketiganya sudah hadir memberikan keterangan," jelasnya. Terkait pemeriksaan Irjen DS, apakah akan langsung ditahan usai diperiksa, Johan enggan menanggapinya.
Dalam kasus yang menjadi rebutan dua institusi hukum ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator senilai Rp198,6 miliar tersebut, dan diduga menyebabkan kerugian negara antara Rp90 miliar - Rp100 miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan, penyidik KPK sudah mengirimkan surat panggilan terhadap Irjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator DKI Mengapresiasi Gerak Cepat PAM Jaya Bantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Pemerintah Tidak Membatasi Akses Medsos, Tetapi Mengerem Anak Punya Akun
- Ini Upaya Bea Cukai Optimalkan Pengawasan & Dukung Program P4GN di Sulsel dan Kalteng
- Kejaksaan Sita Lahan Kebun Binatang Bandung, Bagaimana Nasib Para Satwa?
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?