Besok, KPK Kembali Periksa Anas

Besok, KPK Kembali Periksa Anas
Besok, KPK Kembali Periksa Anas
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyebutkan pihaknya sudah merumuskan adanya tindakan melawan hukum yang terjadi pada proyek Hambalang. Dalam proses berjalan, penyelidik sedang mendalami tindak pidana korupsi yang terjadi di megaproyek tersebut.

"Kami sudah berhasil merumuskan perbuatan melawan hukumnya. Dan kami sedang mendalami unsur-unsur lain perbuatannya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Bambang, Senin (2/7) di gedung KPK.

Namun demikian, KPK masih harus melakukan beberapa hal lagi dalam penyelidikan proyek Hambalang ini, diantaranya memperkuat tim yang menangani kasus Hambalang dengan mengikutsertakan penyidik dan jaksa untuk untuk memperjelas spektrum kasusnya, dan mengintensifkan kajian.

"Kita akan menggunakan strategi anak tangga seperti kasus korupsi Damkar," ujar pimpinan yang akrab disapa BW itu.

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus proyek pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News