Besok KPK Periksa Loyalis Anas Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap Tri Dianto. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cilacap itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.
"Tri sudah dikirim surat panggilan lagi. Surat dikirim minggu lalu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (30/10).
Tri sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/10) lalu. Namun demikian, ia menolak memenuhi panggilan KPK karena surat pemanggilannya dikirim kepada tiga orang istrinya.
Johan menuturkan, apabila Tri kembali tidak memenuhi panggilan untuk kedua kalinya tanpa memberikan keterangan apapun, maka KPK bisa memanggil paksa loyalis Anas itu. "Kalau kedua kalinya dia enggak datang tanpa memberi penjelasan bakal dipanggil paksa," kata Johan.
Sementara yang dihubungi secara terpisah Tri mengatakan, dalam surat panggulan tertulis bahwa dirinya akan diperiksa besok (31/10). "Iya besok diperiksa jam 09.30 WIB," kata pria yang dikenal sebagai loyalis Anas itu.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait dugaan gratifikasi dari proyek Hambalang. Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap Tri Dianto. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cilacap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan