Besok, KPK Periksa Rano Karno
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, Jumat (17/1) besok. Rano akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Rano akan menjadi saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Akil dan Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.
"Memang benar besok ada jadwal untuk memeriksa Rano Karno sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar) dan TCW (Tubagus Chaeri Wardana) terkait dugaan tindak pidana korupsi sengketa pilkada di MK," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (16/1).
Johan berharap Rano akan memenuhi panggilan tersebut. Sehingga, bisa menuntaskan kasus yang tengah disidik oleh KPK.
"Kami harapkan semua saksi yang diperiksa itu datang untuk mengungkap terang atau menuntaskan kasus yang disidik oleh KPK," ucap Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, Jumat (17/1) besok. Rano akan diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers