Besok, KPK Periksa Rusli Zainal Lagi
Rabu, 29 Agustus 2012 – 18:49 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa Gubernur Riau (Gubri) sekaligus Ketua Panitia Besar Pekan Olah Nasional (PB PON), Rusli Zainal terkait kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau, senilai Rp900 juta.
"Benar, besok ada jadwal pemeriksaan Gubernur Riau," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi JPNN di gedung KPK, Rabu (29/8) malam.
Baca Juga:
Namun Johan tidak menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan terhadap RZ -sapaan akrab Rusli Zainal. Menurutnya, Gubri akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sudah menjerat 13 orang tersangka itu.
Pemeriksaan RZ kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukman Abbas dan Eka Dharma Putra. Ketika itu, RZ mengaku mendukung penuh penyidikan kasus suap PON yang dilakukan lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa Gubernur Riau (Gubri) sekaligus Ketua Panitia Besar Pekan Olah Nasional (PB PON),
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli