Besok KPK Periksa Tiga Saksi Miranda

Besok KPK Periksa Tiga Saksi Miranda
Besok KPK Periksa Tiga Saksi Miranda
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok (Selasa (17/4) akan memeriksa tiga saksi perdana untuk tersangka Miranda S Gultom (MSG) dalam kasus skandal suap cek pelawat.

Ketiga saksi itu adalah Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod dan Ari Malangjudo. "Besok kita jadwalkan pemeriksaan saksi terkait penyidikan KPK dengan tersangka MSG," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (16/4) di kantor KPK.

Sebagaimana diketahui, Miranda Gultom telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap cek pelawat. Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia itu disangka bersama-sama dengan Nunun Nurbaetie, menyogok para anggota DPR.

KPK mengklaim punya bukti kuat tentang keterlibatan Miranda.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok (Selasa (17/4) akan memeriksa tiga saksi perdana untuk tersangka Miranda S Gultom (MSG) dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News