Besok, KPU DKI Tetapkan Pasangan Calon
Kamis, 10 Mei 2012 – 01:10 WIB

Besok, KPU DKI Tetapkan Pasangan Calon
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (11/5) besok akan mengumumkan dan menetapkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang lolos untuk bersaing pada Pemilukada DKI 2012. Waktu pengumuman itu sesuai jadwal kerja KPU DKI yang menyebutkan bahwa penetapan pasangan calon dilakukan tanggal 10-11 Mei 2012. Jamaluddin menambahkan, anggota KPU DKI akan melakukan rapat pleno sebelum memutuskan pasangan calon yang lolos untuk mengikuti pemilukada 2012. Rapat pleno rencananya akan digelar Kamis besok (10/5). Keputusan KPU DKI mengacu hasil verifikasi atas persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon.
"Pengumumannya tanggal 11 Mei, habis sholat Jumat di sini (kantor KPU DKI)," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI, Jamaluddin F.Hasyim kepada wartawan di kantornya, Rabu (9/5). Pengumuman tersebut akan dilangsungkan di kantor KPU DKI Jakarta di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
Menurut Jamal, tidak akan ada pengamanan ekstra pada acara pengumuman penetapan pasangan calon. Pasalnya, acara pengumuman hanya akan dihadiri oleh tim sukses para bakal calon. "Seperti biasa saja, kan hanya tim suksesnya yang datang," imbuh Jamal.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (11/5) besok akan mengumumkan dan menetapkan pasangan bakal calon gubernur
BERITA TERKAIT
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya