Besok, KPU DKI Tetapkan Pasangan Calon
Kamis, 10 Mei 2012 – 01:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (11/5) besok akan mengumumkan dan menetapkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang lolos untuk bersaing pada Pemilukada DKI 2012. Waktu pengumuman itu sesuai jadwal kerja KPU DKI yang menyebutkan bahwa penetapan pasangan calon dilakukan tanggal 10-11 Mei 2012. Jamaluddin menambahkan, anggota KPU DKI akan melakukan rapat pleno sebelum memutuskan pasangan calon yang lolos untuk mengikuti pemilukada 2012. Rapat pleno rencananya akan digelar Kamis besok (10/5). Keputusan KPU DKI mengacu hasil verifikasi atas persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon.
"Pengumumannya tanggal 11 Mei, habis sholat Jumat di sini (kantor KPU DKI)," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI, Jamaluddin F.Hasyim kepada wartawan di kantornya, Rabu (9/5). Pengumuman tersebut akan dilangsungkan di kantor KPU DKI Jakarta di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
Menurut Jamal, tidak akan ada pengamanan ekstra pada acara pengumuman penetapan pasangan calon. Pasalnya, acara pengumuman hanya akan dihadiri oleh tim sukses para bakal calon. "Seperti biasa saja, kan hanya tim suksesnya yang datang," imbuh Jamal.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (11/5) besok akan mengumumkan dan menetapkan pasangan bakal calon gubernur
BERITA TERKAIT
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP