Besok, KPU Gelar Undian Nomor Parpol

Besok, KPU Gelar Undian Nomor Parpol
Besok, KPU Gelar Undian Nomor Parpol
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu 2014, pada Senin (14/1). Penetapan nomor urut parpol akan dilakukan melalui sistem undian.

"Pengundian akan dilaksanakan Senin (14/1) besok, sekitar pukul 14.00 WIB, melalui rapat pleno terbuka. Ini sesuai pasal 17 ayat 4 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2014, tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Jakarta, Minggu (13/1).

Husni mengharapkan masing-masing petinggi parpol yang sudah dinyatakan lolos verifikasi dapat menghadiri rapat pleno kali ini. Alasannya, pengambilan nomor urut partai politik akan dilakukan ketua umum dan sekretaris jenderal masing-masing parpol sesuai daftar hadir. Setelah itu, KPU menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu melalui surat keputusan yang dibacakan ketua KPU.

"KPU sudah menetapkan, di luar ketua umum dan sekretaris jenderal, hanya lima pengurus yang diperkenankan hadir. Hal ini mengingat ruang lantai 2 KPU RI yang akan digunakan sebagai lokasi pengundian nomor urut kapasitasnya terbatas," ujarnya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu 2014, pada Senin (14/1). Penetapan nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News