Besok, KPU Gelar Undian Nomor Parpol
Minggu, 13 Januari 2013 – 19:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu 2014, pada Senin (14/1). Penetapan nomor urut parpol akan dilakukan melalui sistem undian. "KPU sudah menetapkan, di luar ketua umum dan sekretaris jenderal, hanya lima pengurus yang diperkenankan hadir. Hal ini mengingat ruang lantai 2 KPU RI yang akan digunakan sebagai lokasi pengundian nomor urut kapasitasnya terbatas," ujarnya.
"Pengundian akan dilaksanakan Senin (14/1) besok, sekitar pukul 14.00 WIB, melalui rapat pleno terbuka. Ini sesuai pasal 17 ayat 4 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2014, tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Jakarta, Minggu (13/1).
Husni mengharapkan masing-masing petinggi parpol yang sudah dinyatakan lolos verifikasi dapat menghadiri rapat pleno kali ini. Alasannya, pengambilan nomor urut partai politik akan dilakukan ketua umum dan sekretaris jenderal masing-masing parpol sesuai daftar hadir. Setelah itu, KPU menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu melalui surat keputusan yang dibacakan ketua KPU.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu 2014, pada Senin (14/1). Penetapan nomor
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar