Besok KY Tanggapi Uji Materi Kode Etik Hakim
Minggu, 18 September 2011 – 20:20 WIB

Besok KY Tanggapi Uji Materi Kode Etik Hakim
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) pasa Senin (19/9) besok akan menyerahkan jawaban atas uji materi kode etik dan pedoman perilaku hakim yang diajukan oleh mantan Hakim Agung, Dr. Henry P. Panggabean. Penyerahan dilakukan oleh pihak KY ke Panitera Muda di Mahkamah Agung (MA) pukul 11.00 WIB.
"Penyerahan secara resmi jawaban atau keterangan dari KY atas uji materi poin delapan dan 10 kode etik dan pedoman perilaku hakim dengan temohon ketua MA dan ketua KY," kata Asep melalui pesan singkat, Minggu (18/9).
Seperti diberitakan, Henry P Panggabean mengajukan uji materi Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial (KY) tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Henry meminta ketentuan yang mewajibkan hakim berdisiplin tinggi dan bersikap profesional dalam SK Nomor 48/KMA dan 02/SKB/P.KY/WV diminta dibatalkan.
Sementara menurut Asep, pihaknya baru mendapat pemberitahuan bahwa ada permohonan uji materi tersebut pada 5 September lalu. "Kami mendapatkan pemberitahuan, ada permohonan uji materi atas poin delapan (berdisiplin tinggi) dan poin 10 (bersikap profesional) kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Asep.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) pasa Senin (19/9) besok akan menyerahkan jawaban atas uji materi kode etik dan pedoman perilaku hakim yang diajukan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Menko AHY: Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Tergesa-gesa
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Dedi Mulyadi Sebut Rumah Panggung Menjadi Solusi Banjir di Karawang
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun