Besok KY Tanggapi Uji Materi Kode Etik Hakim

Besok KY Tanggapi Uji Materi Kode Etik Hakim
Besok KY Tanggapi Uji Materi Kode Etik Hakim
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) pasa Senin (19/9) besok akan menyerahkan jawaban atas uji materi kode etik dan pedoman perilaku hakim yang diajukan oleh mantan Hakim Agung, Dr. Henry P. Panggabean. Penyerahan dilakukan oleh pihak KY ke Panitera Muda di Mahkamah Agung (MA) pukul 11.00 WIB.

"Penyerahan secara resmi jawaban atau keterangan dari KY atas uji materi poin delapan dan 10 kode etik dan pedoman perilaku hakim dengan temohon ketua MA dan ketua KY," kata Asep melalui pesan singkat, Minggu (18/9).

Seperti diberitakan, Henry P Panggabean mengajukan uji materi Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial (KY) tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Henry meminta ketentuan yang mewajibkan hakim berdisiplin tinggi dan bersikap profesional dalam SK Nomor 48/KMA dan 02/SKB/P.KY/WV diminta dibatalkan.

Sementara menurut Asep, pihaknya baru mendapat pemberitahuan bahwa ada permohonan uji materi tersebut pada 5 September lalu. "Kami mendapatkan pemberitahuan, ada permohonan uji materi atas poin delapan (berdisiplin tinggi) dan poin 10 (bersikap profesional) kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Asep.

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) pasa Senin (19/9) besok akan menyerahkan jawaban atas uji materi kode etik dan pedoman perilaku hakim yang diajukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News