Besok KY Tanggapi Uji Materi Kode Etik Hakim
Minggu, 18 September 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) pasa Senin (19/9) besok akan menyerahkan jawaban atas uji materi kode etik dan pedoman perilaku hakim yang diajukan oleh mantan Hakim Agung, Dr. Henry P. Panggabean. Penyerahan dilakukan oleh pihak KY ke Panitera Muda di Mahkamah Agung (MA) pukul 11.00 WIB.
"Penyerahan secara resmi jawaban atau keterangan dari KY atas uji materi poin delapan dan 10 kode etik dan pedoman perilaku hakim dengan temohon ketua MA dan ketua KY," kata Asep melalui pesan singkat, Minggu (18/9).
Seperti diberitakan, Henry P Panggabean mengajukan uji materi Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial (KY) tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Henry meminta ketentuan yang mewajibkan hakim berdisiplin tinggi dan bersikap profesional dalam SK Nomor 48/KMA dan 02/SKB/P.KY/WV diminta dibatalkan.
Sementara menurut Asep, pihaknya baru mendapat pemberitahuan bahwa ada permohonan uji materi tersebut pada 5 September lalu. "Kami mendapatkan pemberitahuan, ada permohonan uji materi atas poin delapan (berdisiplin tinggi) dan poin 10 (bersikap profesional) kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Asep.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) pasa Senin (19/9) besok akan menyerahkan jawaban atas uji materi kode etik dan pedoman perilaku hakim yang diajukan
BERITA TERKAIT
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru