Besok KY Tanggapi Uji Materi Kode Etik Hakim
Minggu, 18 September 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) pasa Senin (19/9) besok akan menyerahkan jawaban atas uji materi kode etik dan pedoman perilaku hakim yang diajukan oleh mantan Hakim Agung, Dr. Henry P. Panggabean. Penyerahan dilakukan oleh pihak KY ke Panitera Muda di Mahkamah Agung (MA) pukul 11.00 WIB.
"Penyerahan secara resmi jawaban atau keterangan dari KY atas uji materi poin delapan dan 10 kode etik dan pedoman perilaku hakim dengan temohon ketua MA dan ketua KY," kata Asep melalui pesan singkat, Minggu (18/9).
Seperti diberitakan, Henry P Panggabean mengajukan uji materi Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial (KY) tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Henry meminta ketentuan yang mewajibkan hakim berdisiplin tinggi dan bersikap profesional dalam SK Nomor 48/KMA dan 02/SKB/P.KY/WV diminta dibatalkan.
Sementara menurut Asep, pihaknya baru mendapat pemberitahuan bahwa ada permohonan uji materi tersebut pada 5 September lalu. "Kami mendapatkan pemberitahuan, ada permohonan uji materi atas poin delapan (berdisiplin tinggi) dan poin 10 (bersikap profesional) kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Asep.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) pasa Senin (19/9) besok akan menyerahkan jawaban atas uji materi kode etik dan pedoman perilaku hakim yang diajukan
BERITA TERKAIT
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan