Besok KY Tanggapi Uji Materi Kode Etik Hakim

Besok KY Tanggapi Uji Materi Kode Etik Hakim
Besok KY Tanggapi Uji Materi Kode Etik Hakim
SKB Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dalam salah satu ketentuannya mengatur bahwa bahwa distribusi perkara harus dilakukan secara adil oleh ketua pengadilan dan hakim yang ditunjuk, serta menghindari pendistribusian kepada hakim yang memiliki konflik kepentingan. Sementara poin ke 10 mengatur kewajiban hakim untuk bersikap profesional.

Salah satu ketentuan dalam poin ini, seperti 10.4 menyatakan bahwa hakim wajib menghindari kekeliruan dalam menjatuhkan putusan atau mengabaikan fakta hukum di persidangan. "Dalam uji ini, pemohon minta Poin 8 dan 10 dibatalkan," jelas Asep. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) pasa Senin (19/9) besok akan menyerahkan jawaban atas uji materi kode etik dan pedoman perilaku hakim yang diajukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News