Besok, Mahfud MD Diperiksa Polisi
Rabu, 28 September 2011 – 17:29 WIB
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (mk) Mahfud MD direncanakan akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis (29/9). Pemeriksaan ini sendiri merupakan upaya mantan Panitera MK Zainal Arifin Husein agar bisa bebas dari jerat hukum yang membelenggunya. Zainal meminta polisi memeriksa Mahfud sebagai saksi yang meringankan bagi dirinya.
‘’Pak Zainal Arifin ingin menghadirlkan saksi meringankan sebagai tersangkas Insyaallah untuk besok Pak Mahfud juga akan hadir,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (28/9).
Seperti diketahui, Zainal telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat keputusan hasil sengketa pemilu. Sebelum berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan penyidik memberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi yang meringankan bagi dirinya.
Karena itu dalam pemeriksaan besok Mahfud juga akan didampingi hakim konstitusi lainnya yang juga sebagai saksi. ‘’Rencananya diterima oleh penyidik kita jam 10 bersama dua hakim konstitusi,’’ imbuhnya. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (mk) Mahfud MD direncanakan akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis (29/9). Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami