Besok, Mahfud MD Diperiksa Polisi
Rabu, 28 September 2011 – 17:29 WIB

Besok, Mahfud MD Diperiksa Polisi
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (mk) Mahfud MD direncanakan akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis (29/9). Pemeriksaan ini sendiri merupakan upaya mantan Panitera MK Zainal Arifin Husein agar bisa bebas dari jerat hukum yang membelenggunya. Zainal meminta polisi memeriksa Mahfud sebagai saksi yang meringankan bagi dirinya.
‘’Pak Zainal Arifin ingin menghadirlkan saksi meringankan sebagai tersangkas Insyaallah untuk besok Pak Mahfud juga akan hadir,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (28/9).
Seperti diketahui, Zainal telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat keputusan hasil sengketa pemilu. Sebelum berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan penyidik memberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi yang meringankan bagi dirinya.
Karena itu dalam pemeriksaan besok Mahfud juga akan didampingi hakim konstitusi lainnya yang juga sebagai saksi. ‘’Rencananya diterima oleh penyidik kita jam 10 bersama dua hakim konstitusi,’’ imbuhnya. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (mk) Mahfud MD direncanakan akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis (29/9). Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun