Besok Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Bebas
jpnn.com, BANDUNG - Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Rabu (8/6/2019) besok.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Rahmat Yasin telah menjalani masa hukuman dalam kasus korupsi dan mendapat CMB.
“Dapat cuti menjelang bebas (CMB) tiga bulan, jadi mulai 8 Agustus (2019) bebas murninya,” jelas Aris, Selasa (7/5).
BACA JUGA: Bos Sentul City Akui Perintahkan Transfer Uang ke Penyuap Rahmat Yasin
Aris menambahkan, selama CMB 3 bulan, Rahmat Yasin harus wajib lapor ke Bapas. “Masih wajib lapor ya selama tiga bulan, nanti wajib lapor di Bogor sana,” paparnya.
Kendati demikian, tegas Aris, Rahmat Yasin bisa saja langsung kembali dipenjara lantaran CMB akan dicabut jika yang bersangkutan melanggar.
“Nanti akan dicabut jika melanggar dan bisa dikembalikan lagi ke lapas,” jelasnya.
BACA JUGA: Begini Cara Bos Sentul City Samarkan Aliran Suap ke Bupati Bogor
Selama cuti menjelang bebas tiga bulan, Rahmat Yasin harus wajib lapor ke Bapas.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016
- Anies Sebut Tom Lembong Sahabat dan Ingatkan Negara Bukan Berdasarkan Kekuasaan
- Kejagung Tegaskan tak Ada Politisasi dalam Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka