Besok Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Bebas
Selasa, 07 Mei 2019 – 16:09 WIB

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin.
Untuk aktivitas yang bersangkutan selama CMB, jika hendak keluar negeri itu diperbolehkan sesuai izin menteri. “Seperti umrah itu diizinkan, asal mengajukan ke Menkumham,” jelasnya. (rif/pjs)
Selama cuti menjelang bebas tiga bulan, Rahmat Yasin harus wajib lapor ke Bapas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana