Besok Marwah Daud Diperiksa, Terancam jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol RP Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Marwah, Senin (31/10).
Pihak penyidik telah mempersiapkan barang bukti dan semua berkas yang akan dipakai untuk pemeriksaan.
"Besok Rabu (2/11), kami akan kembali memeriksa Marwah," kata Argo Yuwono.
Sebelumnya, Marwah sudah menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sebagai menjadi saksi dalam kasus penipuan bermodus pengandaan uang dengan tersangka utama Taat Pribadi, pada Senin (7/10).
Menurut Argo, pemeriksaan kedua ini didasari oleh temuan barang bukti berupa keterangan dari kurang lebih sembilan korban di Makassar, Sulawesi Selatan.
Yang intinya terkait penyetoran sejumlah uang (mahar) ke padepokan.
Selain itu, anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini akan diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan untuk memperkuat semua barang bukti yang telah didapat penyidik.
"Sampai sekarang, penyidik masih melakukan pengkajian dan evaluasi dari semua hasil penyidikan kasus penipuan," ujarnya.
SURABAYA - Marwah Daud Ibrahim kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim. Pemanggilan kedua ketua Yayasan Keraton
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak