Besok Marwah Daud Diperiksa, Terancam jadi Tersangka
Perwira dengan tiga melati di pundaknya ini menjelaskan jika evaluasi yang dilakukannya itu semata-mata untuk menemukan bukti baru. Kendati, tidak menutup kemungkinan hasil temuan itu bakal muncul tersangka baru.
"Kalau tidak ada halangan rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan sekitar pukul 10.00," ungkapnya.
Argo menambahkan, sebelumya pihaknya telah menetapkan Suryono, 48, sebagai tersangka baru kasus penipuan.
Warga Jalan Pahlawan, Desa Krejengan, Kabupaten Probolinggo, itu namanya tercatat di urutan ke dua dalam bagan Tim Sultan Agung dengan nomor KTS 009/0031/10.
"Tugas dari sultan agung mengumpulkan uang mahar dari pengikutnya. Suryono ditengarai menerima uang secara tunai dan melalui transfer bank di rekening pribadi milik tersangka," bebernya.
Dari informasi yang beredar jika uang dari para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng, dikumpulkan ke Suryono, sebelum diduga diserahkan ke Dimas Kanjeng.
"Kami belum mengetahui secara pasti berapa jumlah total uang yang disetor Suryono," jelas Argo.
Ketika ditanya apakah ada tersangka baru dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang, Argo menjawab, “Yang jelas kami akan mengarah ke sana (tersangka baru, Red)." (don/no/sam/jpnn)
SURABAYA - Marwah Daud Ibrahim kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim. Pemanggilan kedua ketua Yayasan Keraton
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak