Besok, Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK. Sebanyak 2.598 pelamar di formasi CPNS dan 60 pelamar di formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinyatakan lulus seleksi administrasi pengadaan ASN di KemenPAN-RB.
Para pelamar yang dinyatakan lolos tersebut tercantum namanya dalam Pengumuman No. B/110/S.KP.01.00/2021 tentang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) KemenPAN-RB Tahun Anggaran 2021. Sebaliknya, jika nama dan nomor registrasi pelamar tidak tertera dalam lampiran yang ada, maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Namun demikian, pelamar dapat mengajukan sanggahan pada waktu yang telah ditentukan. "Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari, yaitu tanggal 4-6 Agustus 2021", bunyi surat tersebut yang dikutip dari laman KemenPAN-RB, Selasa (3/8).
Pengajuan sanggahan harus dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Perlu diingat bahwa pelamar tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Pengumuman pascasanggah akan dilakukan pada 15 Agustus 2021 mendatang.
Bagi para pelamar formasi CPNS yang lulus tahap seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedangkan bagi pelamar formasi PPPK, berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi PPPK non-guru. Keduanya akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Untuk detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan kemudian karena menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.
"Harap para pelamar dapat selalu mengakses laman https://menpan.go.id secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengadaan ASN KemenPAN-RB T.A 2021," imbau salah satu poin dalam pengumuman tersebut.
Pelamar juga diimbau untuk dapat lebih teliti dan memahami setiap pengumuman yang disampaikan. Karena keputusan Tim Pengadaan ASN KemenPAN-RB T.A 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
masa sanggah sudah bisa diajukan para pelamar CPNS dan PPPK mulai besok sampai 6 Agustus
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo