Besok Masa Sanggah PPPK Guru Tahap 2, Cermati Ketentuan dan Cara Menyanggah
Selasa, 21 Desember 2021 – 21:30 WIB

Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Ilustrasi Foto: tangkapan layar
jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 sudah dilakukan pada Selasa 21 Desember 2021.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendikbudristek, para peserta bisa menyanggah lewat akun SSCASN BKN mulai 22-24 Desember.
"Peserta hanya bisa menyanggah nilainya sendiri, bukan nilai orang lain," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani di kanal Kemendikbudristek di YouTube, dikutip Selasa (21/12).
Nunuk menjelaskan proses menyanggah ini sama seperti PPPK guru tahap 1.
Caranya, kata dia, masuk ke akun masing-masing di SSCASN BKN.
Kemudian, mencatumkan apa saja yang peserta rasa tidak tepat.
Peserta dilarang menyanggah nilai orang lain.
Hanya fokus pada nilai sendiri.
Mulai besok para peserta PPPK guru tahap 2 bisa melakukan sanggahan. Cermati ketentuannya di sini.
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun