Besok Masa Sanggah PPPK Guru Tahap 2, Cermati Ketentuan dan Cara Menyanggah
Selasa, 21 Desember 2021 – 21:30 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 sudah dilakukan pada Selasa 21 Desember 2021.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendikbudristek, para peserta bisa menyanggah lewat akun SSCASN BKN mulai 22-24 Desember.
"Peserta hanya bisa menyanggah nilainya sendiri, bukan nilai orang lain," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani di kanal Kemendikbudristek di YouTube, dikutip Selasa (21/12).
Nunuk menjelaskan proses menyanggah ini sama seperti PPPK guru tahap 1.
Caranya, kata dia, masuk ke akun masing-masing di SSCASN BKN.
Kemudian, mencatumkan apa saja yang peserta rasa tidak tepat.
Peserta dilarang menyanggah nilai orang lain.
Hanya fokus pada nilai sendiri.
Mulai besok para peserta PPPK guru tahap 2 bisa melakukan sanggahan. Cermati ketentuannya di sini.
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer