Besok Minyak Goreng Rp 14 Ribu Dijual di Pasar, Dimohon Tak Panic Buying
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan minyak goreng Rp 14 ribu per liter mulai diterapkan di pasar tradisional pada pekan ini.
"Insya Allah implementasi sesuai target 26 Januari 2022, sepekan setelah kebijakan dimulai 19 Januari," ujar Oke, Selasa (25/1).
Pemerintah mendorong proses distribusi ke pasar tradisional dilakukan dengan jejaring normal agar penyaluran minyak goreng murah bisa menjangkau konsumen yang lebih luas.
Walaupun demikian, Oke mengatakan proses penyaluran tetap tergantung pada kebijakan perusahaan produsen.
"Distribusi tergantung perusahaan karena kemungkinan besar harus memotong rantai distribusi dan perhitungan selisih, sementara acuan perhitungan harga ekonomi ditetapkan pemerintah," kata Oke.
Oke juga meminta masyarakat tidak panic buying saat pemerintah menjual minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter di pasar tradisional pada Rabu, 26 Januari 2022.
Oke memastikan dalam enam bulan stok mencukupi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis