Besok Minyak Goreng Rp 14 Ribu Dijual di Pasar, Dimohon Tak Panic Buying

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan minyak goreng Rp 14 ribu per liter mulai diterapkan di pasar tradisional pada pekan ini.
"Insya Allah implementasi sesuai target 26 Januari 2022, sepekan setelah kebijakan dimulai 19 Januari," ujar Oke, Selasa (25/1).
Pemerintah mendorong proses distribusi ke pasar tradisional dilakukan dengan jejaring normal agar penyaluran minyak goreng murah bisa menjangkau konsumen yang lebih luas.
Walaupun demikian, Oke mengatakan proses penyaluran tetap tergantung pada kebijakan perusahaan produsen.
"Distribusi tergantung perusahaan karena kemungkinan besar harus memotong rantai distribusi dan perhitungan selisih, sementara acuan perhitungan harga ekonomi ditetapkan pemerintah," kata Oke.
Oke juga meminta masyarakat tidak panic buying saat pemerintah menjual minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter di pasar tradisional pada Rabu, 26 Januari 2022.
Oke memastikan dalam enam bulan stok mencukupi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Harga Minyak Goreng dan Bawang Makin Tinggi, Komoditas Pangan Lain Fluktuatif