Besok Minyak Goreng Rp 14 Ribu Dijual di Pasar, Dimohon Tak Panic Buying
Selasa, 25 Januari 2022 – 11:47 WIB
"Jadi, kalau namanya panic buying ini masyarakat skemanya langsung panic buying aja, gak perlu itu," tegas Oke.(mcr28/jpnn)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis