Besok Minyak Goreng Rp 14 Ribu Dijual di Pasar, Dimohon Tak Panic Buying
Selasa, 25 Januari 2022 – 11:47 WIB

Kemendag sebut kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
"Jadi, kalau namanya panic buying ini masyarakat skemanya langsung panic buying aja, gak perlu itu," tegas Oke.(mcr28/jpnn)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas