Besok Minyak Goreng Rp 14 Ribu Dijual di Pasar, Dimohon Tak Panic Buying

Besok Minyak Goreng Rp 14 Ribu Dijual di Pasar, Dimohon Tak Panic Buying
Kemendag sebut kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

"Jadi, kalau namanya panic buying ini masyarakat skemanya langsung panic buying aja, gak perlu itu," tegas Oke.(mcr28/jpnn)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News