Besok, Misbakhun Diperiksa
Kamis, 15 April 2010 – 19:49 WIB
JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun dijadwalkan akan diperiksa Jumat (16/4) besok. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pidana perbankan yang dilakukan Robert Tantular dan kawan-kawan dalam kasus Bank Century.
‘’Akan dipanggil sebagai saksi untuk tindak pidana perbankan yang dilakukan tersangka Robert Tantular dan kawan-kawan,’’ ujar pengacara Misbakhun, Luhut Simanjuntak, saat dihuungi wartawan Kamis (15/4) sore.
Dijelaskan, selain sebagai saksi,kliennya menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka. Dalam status sebagai tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan Senin (19/4) mendatang. Materinya terkait sangkaan pemalsuan dokumen dalam kasus penerbitan Letter of Credit (LC) yang disangkakan padanya. ‘’(sangkaannya) Pemalsuan dokumen yang isinya tidak sesuai dengan keadaan ,’’ tambahnya.
Sebagai gambaran dalam kasus ini Misbakhun merupakan komisaris PT Selalang Prima Internasional. Perusahaan ini diketahui mengajukan LC senilai USD 4,5 juta pada 2007 silam kepada Bank Century. Belakangan ini dipermasalahkan mengingat persyaratan pencairan LC itu bermasalah dan terindikasi pidana. (zul/jpnn)
JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun dijadwalkan akan diperiksa Jumat (16/4) besok. Ia akan diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung