Besok, Misbakhun Diperiksa
Kamis, 15 April 2010 – 19:49 WIB
Besok, Misbakhun Diperiksa
JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun dijadwalkan akan diperiksa Jumat (16/4) besok. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pidana perbankan yang dilakukan Robert Tantular dan kawan-kawan dalam kasus Bank Century.
‘’Akan dipanggil sebagai saksi untuk tindak pidana perbankan yang dilakukan tersangka Robert Tantular dan kawan-kawan,’’ ujar pengacara Misbakhun, Luhut Simanjuntak, saat dihuungi wartawan Kamis (15/4) sore.
Dijelaskan, selain sebagai saksi,kliennya menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka. Dalam status sebagai tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan Senin (19/4) mendatang. Materinya terkait sangkaan pemalsuan dokumen dalam kasus penerbitan Letter of Credit (LC) yang disangkakan padanya. ‘’(sangkaannya) Pemalsuan dokumen yang isinya tidak sesuai dengan keadaan ,’’ tambahnya.
Sebagai gambaran dalam kasus ini Misbakhun merupakan komisaris PT Selalang Prima Internasional. Perusahaan ini diketahui mengajukan LC senilai USD 4,5 juta pada 2007 silam kepada Bank Century. Belakangan ini dipermasalahkan mengingat persyaratan pencairan LC itu bermasalah dan terindikasi pidana. (zul/jpnn)
JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun dijadwalkan akan diperiksa Jumat (16/4) besok. Ia akan diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Begini Skenario Evakuasi Warga Gaza versi Presiden Prabowo
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta
- Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Waspada Potensi Banjir Lahar Dingin
- 2 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, Satu Orang Hilang
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar