Besok, Misbakhun Diperiksa
Kamis, 15 April 2010 – 19:49 WIB
Besok, Misbakhun Diperiksa
JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun dijadwalkan akan diperiksa Jumat (16/4) besok. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pidana perbankan yang dilakukan Robert Tantular dan kawan-kawan dalam kasus Bank Century.
‘’Akan dipanggil sebagai saksi untuk tindak pidana perbankan yang dilakukan tersangka Robert Tantular dan kawan-kawan,’’ ujar pengacara Misbakhun, Luhut Simanjuntak, saat dihuungi wartawan Kamis (15/4) sore.
Dijelaskan, selain sebagai saksi,kliennya menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka. Dalam status sebagai tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan Senin (19/4) mendatang. Materinya terkait sangkaan pemalsuan dokumen dalam kasus penerbitan Letter of Credit (LC) yang disangkakan padanya. ‘’(sangkaannya) Pemalsuan dokumen yang isinya tidak sesuai dengan keadaan ,’’ tambahnya.
Sebagai gambaran dalam kasus ini Misbakhun merupakan komisaris PT Selalang Prima Internasional. Perusahaan ini diketahui mengajukan LC senilai USD 4,5 juta pada 2007 silam kepada Bank Century. Belakangan ini dipermasalahkan mengingat persyaratan pencairan LC itu bermasalah dan terindikasi pidana. (zul/jpnn)
JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun dijadwalkan akan diperiksa Jumat (16/4) besok. Ia akan diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Dilantik, Sisanya Malam Hari
- Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan