Besok, Nelayan Jatim Demo Besar-besaran Tolak Kebijakan Menteri Susi
Selasa, 24 Februari 2015 – 15:35 WIB
Yakni Permen KP No. 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia. (rie/nug/awa/jpnn)
SEDATI - Peraturan terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 1/permen-kp/2015 tentang larangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami