Besok, Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (2/12).
Sidang dakwaan itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Kami sudah menerima jadwal sidang, besok di PN Pusat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, Rabu (1/12).
Rencananya, sidang dakwaan Nia Ramadhani akan digelar pukul 10.00 WIB.
Namun, Bima belum bisa memastikan apakah sidang tersebut akan digelar secara virtual atau tatap muka.
Sebab, hal itu merupakan kewenangan dari pihak pengadilan.
"Nanti besok dong itu, kan, kewenangan PN. Kejaksaan pada prinsipnya akan melaksanakan apa yang jadi ketetapan majelis hakim itu keputusan yang berlaku," tutur Bima Suprayoga.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya, Jakarta Selatan, akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (7/7).
Pesinetron Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (2/12).
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi