Besok Pegawai Libur, Puncak Mudik Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Kondisi lalu lintas pada H-3 Lebaran hingga tadi malam pukul 22.00 terpantau mulai mengalami kepadatan di jalur kendaraan dan terminal. Sedangkan lonjakan penumpang di pelabuhan dan bandar udara (bandara) belum terlihat. Meski demikian, puncak arus mudik untuk Lebaran diprediksi terjadi hari ini (15/7).
"Para pekerja dan PNS (pegawai negeri sipil) mulai libur Kamis (16/7). Mungkin kepadatan dimulai dari sepulang kerja hingga H-1," kata Koordinator Posko Lebaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Imam Hambali kepada Jawa Pos tadi malam.
Pemantau Posko RTTMC Pradipta Agung Nugraha menyebutkan, kepadatan terminal naik hingga 60 persen. "Dibandingkan kemarin (Senin, Red), hari ini naik drastis sejak pukul 11.00," imbuhnya.
Sedangkan untuk jalur udara dan laut, belum terjadi lonjakan signifikan. Berdasar data dari Posko Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, kepadatan penumpang pesawat sudah terjadi pada H-6 Lebaran lalu. Jumlah penumpang naik hingga 21,28 persen.
Sementara itu, untuk moda kapal, lonjakan penumpang di pelabuhan diprediksi terjadi esok. Ketua Posko Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Wisnu Wihandani mengungkapkan, kepadatan penumpang hanya terjadi di pelabuhan tertentu.
Yakni, Pelabuhan Sampit menuju Semarang dan Surabaya. "Penumpangnya mencapai 1.665," imbuhnya. Meski demikian, bila dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi penurunan penumpang sebesar 19,58 persen. (mia/lus/jun/c11/kim)
JAKARTA - Kondisi lalu lintas pada H-3 Lebaran hingga tadi malam pukul 22.00 terpantau mulai mengalami kepadatan di jalur kendaraan dan terminal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran