Besok Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup

jpnn.com - PALEMBANG - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang akan tutup mulai Rabu, 1 Januari 2025.
Pelayanan SIM dan SKCK akan dibuka kembali pada 3 Januari 2025.
"Benar, Satpras pelayanan SIM di Polrestabes Palembang akan tutup sementara saat libur tahun baru, Rabu (1/1/2025)," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Diarty, Selasa (31/12).
Yenny mengatakan, bagi masyarakat Palembang dan luar Palembang yang tidak sempat memperpanjang SIM karena libur diberi waktu selama dua hari, yakni pada Kamis (2/1) hingga Jumat (3/1) pukul 08.00-12.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang tidak sempat memperpanjang SIM karena mati di tanggal tersebut, kami memberikan tenggang waktu dua hari setelah libur. Jika lewat, maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru," tutur Yenny.
Bagi masyarakat yang ingin perpanjangan SKCK atau perubahan untuk membawa fotokopi SKCK lama, KTP, KK, akta kelahiran, dan Kartu BPJS masing-masing selembar.
Kemudian lima lembar pas foto 4 × 6 dengan latar belakang merah. (mcr35/jpnn)
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Diarty menyampaikan info seputar pelayanan SIM dan SKCK.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Kasus Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, Ini Alasannya
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Dinno Mampir Salat Subuh di Masjid, Motornya Raib Dicuri