Besok Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup
jpnn.com - PALEMBANG - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang akan tutup mulai Rabu, 1 Januari 2025.
Pelayanan SIM dan SKCK akan dibuka kembali pada 3 Januari 2025.
"Benar, Satpras pelayanan SIM di Polrestabes Palembang akan tutup sementara saat libur tahun baru, Rabu (1/1/2025)," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Diarty, Selasa (31/12).
Yenny mengatakan, bagi masyarakat Palembang dan luar Palembang yang tidak sempat memperpanjang SIM karena libur diberi waktu selama dua hari, yakni pada Kamis (2/1) hingga Jumat (3/1) pukul 08.00-12.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang tidak sempat memperpanjang SIM karena mati di tanggal tersebut, kami memberikan tenggang waktu dua hari setelah libur. Jika lewat, maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru," tutur Yenny.
Bagi masyarakat yang ingin perpanjangan SKCK atau perubahan untuk membawa fotokopi SKCK lama, KTP, KK, akta kelahiran, dan Kartu BPJS masing-masing selembar.
Kemudian lima lembar pas foto 4 × 6 dengan latar belakang merah. (mcr35/jpnn)
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Diarty menyampaikan info seputar pelayanan SIM dan SKCK.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati
- Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Selama 3 Jam
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid